Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Tahap Penyidikan

 

Reformasirakyatindonesia.com Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menaikkan status hukum kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers pada Jumat siang. Keputusan ini diambil setelah dilakukan gelar perkara internal oleh penyidik.

“Kemarin dilakukan gelar perkara, dan ditetapkan bahwa ini naik ke tahap penyidikan,” ujar Kombes Ade Ary kepada awak media. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menemukan adanya dugaan peristiwa pidana yang cukup untuk membawa perkara ini ke tahap penyidikan. Namun, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. “Siapa tersangkanya, inilah yang sedang didalami dalam tahap kedua ini,” lanjutnya.

Ade menjelaskan, terdapat empat perkara terkait dugaan ijazah palsu Jokowi yang dinaikkan ke tahap penyidikan. Salah satunya merupakan laporan yang didaftarkan langsung oleh Jokowi sendiri, yang berfokus pada dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut menyoroti tuduhan penggunaan ijazah palsu dalam proses pencalonan.

Tiga perkara lainnya berasal dari laporan yang masuk ke Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polres Metro Kota Bekasi. Ketiganya kemudian dilimpahkan dan ditangani oleh Sub Direktorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya. Menurut Ade, laporan-laporan ini berkaitan dengan dugaan penghasutan publik melalui penyebaran isu ijazah palsu.

Di sisi lain, masih ada dua laporan terkait isu serupa yang tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan. Kombes Ade Ary mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil karena pelapor memilih untuk mencabut laporan secara resmi. “Pelapornya mencabut laporan polisi,” ujarnya singkat.

Dengan demikian, dari total enam perkara yang sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya, empat di antaranya kini telah masuk tahap penyidikan. Proses hukum akan terus berlanjut seiring upaya penyidik dalam mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan tuduhan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden Joko Widodo.

Red.

Posting Komentar untuk "Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Tahap Penyidikan"