Reformasirakyatindonesia.com - Jakarta|Warga eks Kampung Bayam masih belum bisa menempati Rumah Susun (Rusun) Kampung Bayam, meskipun kunci hunian telah diserahkan secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada Maret 2025 lalu.
Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam, Muhammad Furqon, menyatakan sedikitnya 50 kepala keluarga masih menunggu kejelasan. Padahal, seluruh proses pendataan dan persyaratan untuk menempati rusun tersebut sudah dipenuhi oleh warga.
"Setelah seremonial penyerahan kunci oleh Gubernur Pramono, kami berpikir bisa langsung menempati rusun Kampung Bayam. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan," ujar Furqon.
Warga mengaku khawatir menempati unit tanpa adanya nota kesepahaman (MoU) resmi. Mereka khawatir akan digusur kembali jika dasar hukum penempatan belum jelas.
“Kami hanya ingin ada MoU yang benar-benar resmi. Kalau belum ada dan kami sudah masuk, bisa saja kami diusir kapan saja,” tambahnya.
Rusun Kampung Bayam, yang berada di sekitar kawasan Jakarta International Stadium (JIS), diketahui dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Menanggapi keluhan warga, Gubernur Pramono Anung mengatakan akan segera mengecek langsung kondisi dan kendala di lapangan.
“Saya akan cek sendiri,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis, 10 April 2025.
Sementara itu, warga eks Kampung Bayam masih menempati hunian sementara (huntara) di Rusun Tongkol sembari menanti kepastian soal tempat tinggal yang telah dijanjikan.
Reporter : DM
Posting Komentar untuk "Serah Kunci Cuma Simbolik? Warga Kampung Bayam Masih 'Ngemper' di Hunian Sementara"