Reformasirakyatindonesia.com - Jakarta | Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk mengambil langkah-langkah strategis sebagai respons terhadap penerapan tarif impor yang diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap berbagai sektor bisnis ekspor Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat daya saing perekonomian Indonesia yang terimbas dampak negatif tarif tersebut. Instruksi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, dalam sebuah keterangan tertulis.
Susiwijono menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan untuk melakukan perbaikan struktural, termasuk kebijakan deregulasi yang melibatkan penyederhanaan dan penghapusan regulasi yang menghambat, terutama yang terkait dengan Non-Tariff Barrier. Langkah-langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global serta menjaga kepercayaan pelaku pasar, yang akan membantu menarik investasi. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil.
Langkah kebijakan strategis yang diambil oleh Pemerintah Indonesia ini juga diarahkan untuk memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dengan fokus pada penciptaan lapangan kerja yang lebih luas. Susiwijono menambahkan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk menyesuaikan kebijakan yang dibutuhkan guna memperbaiki kondisi ekonomi dan melindungi sektor-sektor yang terdampak akibat tarif impor.
Selain itu, Indonesia juga telah membuka komunikasi dengan Malaysia yang saat ini memegang keketuaan ASEAN. Tujuannya adalah untuk mengambil langkah bersama terkait tarif resiprokal yang dikenakan oleh AS. Mengingat bahwa seluruh negara anggota ASEAN terdampak, upaya kolaboratif ini diharapkan dapat mengurangi dampak yang lebih besar terhadap perekonomian kawasan.
Sebelumnya, pada Rabu, 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengumumkan pemberlakuan tarif resiprokal terhadap Indonesia, yang mencapai 32 persen dari tarif awal sebesar 10 persen yang diberlakukan kepada seluruh negara. Tarif baru ini akan mulai berlaku pada 9 April 2025 dan diprediksi akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia, terutama untuk produk-produk utama seperti elektronik, tekstil, alas kaki, minyak sawit, karet, furnitur, serta produk perikanan laut. (*)


Posting Komentar untuk "Presiden Prabowo Mengambil Langkah-langkah Strategis Terhadap Penerapan Tarif Trump"