Reformasirakyatindonesia.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif timbal balik sebesar 32 persen untuk Indonesia pada Kamis (3/4/2025). Kebijakan tersebut akan mempengaruhi tarif bea masuk sejumlah produk buatan Amerika Serikat yang berlaku mulai 9 April 2025. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan tarif Trump ini akan berdampak pada berbagai barang di Indonesia, khususnya produk ekspor. Produk-produk yang paling terdampak antara lain komponen elektronik, mesin, minyak kelapa sawit, alas kaki, pakaian jadi, suku cadang kendaraan, karet, dan produk perikanan.
Selain Indonesia, kebijakan tarif Trump juga diterapkan pada 180 negara lainnya. Namun, dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya, tarif timbal balik Indonesia terbilang cukup besar. Sebagai contoh, Singapura hanya dikenai tarif timbal balik 10 persen, sedangkan Malaysia dikenai tarif 24 persen. Dampak kebijakan ini tentu saja mempengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar AS.
1. Produk Otomotif
Sektor otomotif Indonesia diperkirakan akan menjadi salah satu yang paling terdampak dari kebijakan tarif Trump. Bhima menjelaskan bahwa antara 2019-2023, sektor otomotif Indonesia mengalami pertumbuhan dengan rata-rata 11 persen. Dengan adanya tarif ini, pertumbuhan ekspor otomotif bisa berbalik menjadi negatif. Konsumen di AS akan menanggung biaya tambahan karena harga kendaraan yang lebih mahal, yang dapat menyebabkan penurunan penjualan kendaraan bermotor di AS. Penurunan penjualan ini berpotensi memperburuk kondisi ekonomi AS dan berdampak langsung pada perekonomian Indonesia.
Selain itu, produsen otomotif Indonesia akan menghadapi kesulitan untuk beralih ke pasar domestik karena spesifikasi kendaraan yang diekspor ke AS berbeda. Dampak dari kebijakan ini kemungkinan besar adalah PHK dan penurunan kapasitas produksi di industri otomotif dalam negeri.
2. Komponen Elektronik
Produk lain yang turut terkena dampak kebijakan tarif Trump adalah komponen elektronik. Bhima menyebutkan bahwa produk ini memiliki keterkaitan yang erat dengan suku cadang kendaraan bermotor, dan Indonesia merupakan salah satu negara pengirim ekspor komponen elektronik ke AS. Dampak tarif ini diperkirakan akan mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar AS, mengingat banyak komponen elektronik yang harus bersaing dengan produk serupa yang diproduksi oleh negara lain, termasuk AS sendiri.
3. Tekstil dan Pakaian
Sektor yang juga akan sangat terpengaruh adalah industri tekstil dan pakaian jadi. Bhima memprediksi bahwa produk-produk di sektor padat karya ini akan mengalami penurunan pesanan. Banyak merek internasional yang memiliki pasar besar di AS dan mengandalkan produksi di Indonesia. Ketika tarif ini diterapkan, mereka kemungkinan besar akan mengurangi pemesanan dari pabrik-pabrik di Indonesia, yang berdampak pada penurunan produksi dan pengurangan tenaga kerja di sektor ini. Di pasar domestik, produk-produk pakaian jadi dan tekstil dari negara seperti Vietnam, Kamboja, dan China semakin membanjiri pasar Indonesia, memperburuk kondisi industri tekstil lokal.
4. Produk Kosmetik dan Obat-obatan
Selain produk otomotif dan elektronik, sektor kosmetik dan obat-obatan juga akan terkena dampak signifikan dari kebijakan tarif Trump. Menurut Josua Pardede, Chief Economist Permata Bank, produk seperti bahan kimia, kosmetik, dan obat-obatan Indonesia yang selama ini bersaing ketat dengan produk lokal AS akan mengalami hambatan lebih besar. Penambahan tarif impor yang tinggi ini akan membuat biaya ekspor semakin mahal bagi produsen dan eksportir Indonesia. Akibatnya, daya saing produk Indonesia di pasar AS akan menurun, mempengaruhi volume ekspor dan keuntungan para pelaku industri tersebut.
Kebijakan tarif Trump ini jelas menunjukkan dampak besar pada sektor-sektor ekonomi Indonesia yang bergantung pada ekspor ke AS. (*)


Posting Komentar untuk "Daftar Barang yang Kena Dampak Kebijakan Tarif Trump"