Prabowo Klarifikasi UU TNI: TNI Tak Akan Kembali ke Dwifungsi

 

                                             Gambar Ilustrasi

Reformasirakyatindonesia.com - Jakarta|Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk menghidupkan kembali dwifungsi TNI melalui Revisi Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan oleh DPR. Ia menyampaikan bahwa tujuan utama dari revisi tersebut adalah untuk memperpanjang usia pensiun bagi perwira tinggi TNI, khususnya panglima dan kepala staf TNI. Hal ini penting karena dalam UU TNI sebelumnya, sering terjadi pergantian pimpinan TNI secara cepat karena terbatasnya usia pensiun yang mengganggu kelancaran kepemimpinan.

Prabowo menjelaskan bahwa sebelumnya, pergantian pimpinan di TNI seperti Panglima TNI dan KSAD sering terjadi setiap tahun karena usia mereka yang sudah habis masa karirnya. Oleh karena itu, revisi RUU TNI ini diharapkan bisa mengatasi masalah tersebut, sehingga tidak ada lagi pergantian yang terlalu cepat yang dapat mengganggu stabilitas organisasi.

Ia menegaskan bahwa tujuan dari RUU TNI yang baru disahkan bukan untuk menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, yang berarti keterlibatan TNI dalam politik, seperti yang terjadi pada era Presiden Soekarno. Dwifungsi ABRI pada masa itu diberlakukan dalam kondisi darurat keamanan negara, tetapi situasi tersebut sudah tidak relevan lagi saat ini. Oleh karena itu, ia memastikan bahwa RUU TNI ini tidak ada kaitannya dengan niatan TNI kembali ke dunia politik.

Selain itu, Prabowo menjelaskan bahwa hanya ada beberapa lembaga tertentu yang memang diizinkan untuk memiliki keterlibatan antara militer dan sipil, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Basarnas, dan hakim agung. Hal ini sudah menjadi bagian dari ketentuan yang ada, dan RUU TNI yang baru hanya berfungsi untuk memformalkan ketentuan-ketentuan tersebut.

Prabowo menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk membawa TNI kembali ke dalam ranah politik. RUU TNI ini hanya untuk mengatur hal-hal administratif seperti batas usia pensiun dan memperjelas ketentuan yang ada, yang tentunya demi kepentingan rakyat dan stabilitas negara.

Red.

Posting Komentar untuk "Prabowo Klarifikasi UU TNI: TNI Tak Akan Kembali ke Dwifungsi"