PK Bereaksi atas Lolosnya Nurul Ghufron dalam Seleksi Administrasi Hakim Agung

 


Reformasirakyatindonesia.com - Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons lolosnya mantan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam seleksi administrasi calon hakim agung yang diumumkan oleh Komisi Yudisial (KY). Ghufron termasuk dalam daftar peserta yang berhak melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses seleksi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan pentingnya proses seleksi dilakukan secara terbuka dan menjunjung tinggi integritas demi menjaga kualitas lembaga peradilan di Indonesia.

Tentunya KPK mendorong proses seleksi tersebut berjalan dengan transparan dan berintegritas, sehingga didapati hakim agung yang berkualitas demi masa depan peradilan,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Kamis (17/4/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa KPK mendoakan yang terbaik bagi seluruh peserta seleksi. “KPK mendoakan siapa pun yang mendaftar, tentunya yang terbaik untuk Indonesia,” tambahnya.

Nurul Ghufron sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019–2024. Namanya sempat menjadi sorotan publik setelah dijatuhi sanksi etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ghufron dinyatakan menggunakan pengaruh jabatannya untuk membantu seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian agar dimutasi ke daerah demi alasan keluarga.

Selain itu, Ghufron juga pernah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon pimpinan KPK dan masa jabatan pimpinan yang kemudian diperpanjang dari empat menjadi lima tahun.

Komisi Yudisial sendiri telah mengumumkan ratusan nama yang lolos seleksi administrasi calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) untuk Mahkamah Agung. Seleksi ini dibuka untuk mengisi kebutuhan di kamar pidana, perdata, agama, tata usaha negara, dan HAM.

Mayoritas peserta berasal dari kalangan hakim karier, namun terdapat juga sejumlah akademisi yang mendaftar untuk posisi hakim ad hoc. Ghufron saat ini tercatat sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Jember.

Menurut Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, M. Taufiq HZ, peserta yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti technical meeting dan seleksi kualitas pada 28 hingga 30 April 2025 mendatang.

(DM)

Posting Komentar untuk "PK Bereaksi atas Lolosnya Nurul Ghufron dalam Seleksi Administrasi Hakim Agung"