Menurut Affan, Universitas Gadjah Mada telah menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo adalah lulusan sah dari kampus tersebut, dan ijazah asli berada di tangan beliau. “Kami menilai tuduhan terhadap Bapak Joko Widodo terkait ijazah palsu adalah bentuk fitnah yang tidak berdasar,” ujar Affan, yang juga menegaskan bahwa tuduhan semacam ini hanya akan merusak reputasi dan menciptakan ketegangan di masyarakat.
Lebih lanjut, Affan mengungkapkan bahwa publik seharusnya lebih menghargai rekam jejak Presiden Jokowi yang telah banyak berkontribusi terhadap kemajuan bangsa. Selama masa kepemimpinannya, Jokowi berhasil mendorong pembangunan infrastruktur secara masif, memperluas konektivitas antarwilayah, meluncurkan program-program pro-rakyat seperti Kartu Prakerja dan bantuan sosial digital, serta menjadi pionir dalam pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara.
Affandi Affan, yang juga merupakan Pengacara dan Managing Partners Serambi Law Firm, menegaskan bahwa Pemuda Muhammadiyah mendukung penuh penegakan hukum terhadap siapa pun yang menyebarkan hoaks atau informasi menyesatkan, terutama yang menyerang kehormatan mantan kepala negara. Ia mengingatkan agar politik dan pendapat dijalankan dengan dewasa, tanpa harus mengandalkan kebencian atau kebohongan. "Bangsa ini butuh energi positif untuk membangun, bukan justru dirusak dengan narasi-narasi palsu," tegasnya.
Affan juga mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjadi agen kebenaran di tengah derasnya arus disinformasi di era digital. Ia menekankan pentingnya literasi media dan keberanian untuk menolak hoaks serta menjaga martabat demokrasi Indonesia. "Pemuda Muhammadiyah mengajak semua elemen bangsa untuk menjaga marwah demokrasi dan kehormatan institusi kenegaraan. Kritik boleh, bahkan perlu, tetapi harus berlandaskan kebenaran, bukan kebohongan yang membunuh karakter," ujar Affan.
Red.
Posting Komentar untuk "Pemuda Muhammadiyah Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Ini Fitnah"