Reformasirakyatindonesia.com - JAKARTA -- Jumat (13/02). Calon jamaah korban PT Infinite Journey melaporkan direkturnya, Anggraina Siregar, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan perbuatan curang. Laporan ini dibuat karena janji keberangkatan yang tidak ditepati dan tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan. Dengan LP no STTLP/B/1204/II/2026 SPKT/POLDA METRO JAYA, "
"Jadi kami harapkan untuk korban-korban lainnya untuk segera melapor karena dari PT Infinite Journey untuk direkturnya adalah Anggraina Siregar sudah tidak ada itikad baik lagi kepada kita para jamaah korban di sini semua," ujar salahsatu korban.
Korban yang berjumlah sekitar 51 orang ini menuntut agar kasus ini segera dituntaskan dan mereka mendapatkan hak-hak mereka. "Kami sudah membikin laporan di 13 Februari ini, total kerugian kita juga tidak kecil," tambah korban.
Pihak kepolisian diminta untuk segera memproses laporan ini dan menangkap Anggraina Siregar. "Saya harapkan untuk kasus ini agar segera dituntaskan karena kita sudah menunggu lama," ujar korban lainnya.
Korban juga meminta agar masyarakat waspada terhadap penipuan yang dilakukan oleh PT Infinite Journey. "Jangan sampai untuk kasus ini terulang kembali seperti itu ya," tambah korban.
Laporan ini dibuat atas nama salahsatu korban yang menerima kuasa dari 50 jamaah lainnya. "Kebetulan saya menerima kuasa dari 50 jamaah lainnya atas nama saya sendiri," ujar korban.
Adapun Total kerugian Rp 1.053040.000 (Satu Milyar Lima Puluh Tiga Juta Empat Puluh Ribu Rupiah), pihak kepolisian telah menerima laporan ini dan akan segera memprosesnya. "Kami akan segera memproses laporan ini dan menangkap Anggraina Siregar jika terbukti bersalah," Demikian bunyi surat SPKT diatas yang ditanda tangani Eko Suwandono SH.
Red/TS


Posting Komentar untuk "50 Calon jemaah gagal berangkat Korban PT Infinite Journey.Melapor ke Polda Metro jaya. "