Warga Cakung Barat Keluhkan Pembongkaran Pondasi dan Kerusakan Pipa Saat Pekerjaan SDA Jakarta Timur


Reformasirakyatindonesia.com - Jakarta,— Sejumlah warga di Kelurahan Cakung Barat, Jakarta Timur,yang dilaksanakan oleh PT Citra Toguan Karya  menyampaikan keberatan terkait pembongkaran pondasi rumah dan kerusakan pipa air yang terjadi saat pekerjaan lapangan oleh petugas yang berada di bawah Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Administrasi Jakarta Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada 27/11/2025 sekitar pukul 09.39 WIB.

Menurut warga, pekerjaan dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pemilik rumah. Padahal sebelumnya warga telah meminta agar pondasi tidak dibongkar, dan bila diperlukan cukup dilakukan penyesuaian ringan di bagian samping pondasi.

Namun saat pekerjaan berlangsung, pondasi salah satu rumah warga tetap dibongkar. Selain itu, pipa air milik warga pecah dan mengalami kebocoran. Kerusakan tersebut diduga akibat terkena benturan alat kerja.


“Iya, pondasi rumah saya dibobok tanpa izin. Pipa air saya juga pecah. Kami tidak menerima pemberitahuan apa pun sebelumnya,” ujar Ibu S, warga yang terdampak.

Warga lain, Hj. A, menyebut adanya dugaan pungutan kepada warga untuk perbaikan pipa yang rusak. Menurut dia, warga diminta membayar antara Rp150.000 hingga Rp800.000, padahal kerusakan terjadi saat pekerjaan berlangsung.

Kebutuhan Klarifikasi

Warga menilai pembongkaran pondasi tanpa izin berpotensi menurunkan stabilitas bangunan dan membahayakan penghuni. Mereka meminta Suku Dinas SDA Jakarta Timur memberikan penjelasan terkait prosedur dan pengawasan pekerjaan di permukiman padat.

Secara prinsip, pekerjaan pemerintah yang berdampak pada aset warga wajib dilakukan dengan pemberitahuan, koordinasi, serta perlindungan terhadap bangunan sekitar. Kerusakan yang timbul juga menjadi tanggung jawab pihak pelaksana.

Respons Warga

Dalam pernyataannya, warga menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:

1. Perbaikan seluruh kerusakan pondasi dan pipa tanpa biaya.

2. Klarifikasi dan pertanggungjawaban resmi dari Suku Dinas SDA Jakarta Timur.

3. Pemeriksaan terhadap dugaan pungutan yang dikenakan kepada warga.

4. Penghentian sementara pekerjaan yang berpotensi menimbulkan risiko serupa.

5. Koordinasi lebih baik sebelum pekerjaan dilaksanakan di area permukiman.

6. Melaksanakan pekerjaan dengan baik sesuai dengan jenis  pekerjaan yang yang telah direncanakan. 

Langkah Selanjutnya

Apabila tidak ada tindak lanjut yang memadai dari pihak terkait, warga berencana menyampaikan laporan ke Kelurahan dan Kecamatan Cakung, Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, hingga mempertimbangkan langkah hukum apabila diperlukan.

Suku Dinas SDA Jakarta Timur hingga berita ini disusun belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.

Media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu tanggapan resmi dari Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur. Warga berharap proses klarifikasi dapat dilakukan secara transparan dan penyelesaian dapat dicapai tanpa menimbulkan kerugian lebih lanjut.


Red/TS

Posting Komentar untuk "Warga Cakung Barat Keluhkan Pembongkaran Pondasi dan Kerusakan Pipa Saat Pekerjaan SDA Jakarta Timur"