Reformasirakyatindonesia.com - Jakarta, Kasus korupsi yang menyeret nama Harvey Moeis dan sejumlah pihak lainnya dalam skandal timah senilai Rp 300 triliun terus bergulir. Kejaksaan Agung telah menyita enam smelter timah ilegal yang beroperasi tanpa izin di dalam wilayah konsesi PT Timah Tbk. Seluruh aset rampasan tersebut kini resmi dialihkan kepada PT Timah Tbk untuk dikelola demi kepentingan nasional dan penguatan sektor pertambangan negara.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan nilai aset rampasan dari enam smelter tersebut mencapai Rp 6–7 triliun. Selain itu, ditemukan pula logam tanah jarang atau rare earth element seperti monasit, yang memiliki nilai ekonomi tinggi. “Satu ton monasit bisa bernilai hingga 200 ribu dolar. Total ditemukan mendekati 40 ribu ton,” ujar Prabowo. Enam smelter yang disita antara lain PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, PT Menara Cipta Mulia, PT Tinindo Internusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Refined Bangka Tin.
Kasus ini turut menyeret nama publik figur Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, yang kini menjadi sorotan akibat gaya hidup mewahnya di masa lalu. Sejumlah aset pribadi seperti delapan mobil mewah, 88 tas bermerek, serta perhiasan disita untuk kepentingan penyidikan. Meski mengklaim telah melakukan pisah harta, Pengadilan Tinggi Jakarta menegaskan bahwa aset yang terbukti terkait tindak pidana tetap dapat digunakan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar.
Sejak vonis dijatuhkan kepada Harvey Moeis dengan hukuman 20 tahun penjara, Sandra Dewi memilih menarik diri dari publik. Sosok yang dulu dikenal glamor dan sering tampil di media sosial kini seolah menghilang dari sorotan. Banyak warganet berspekulasi bahwa ia tengah menghadapi tekanan berat, baik secara psikologis maupun finansial, akibat kasus besar yang menimpa keluarganya.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah penyitaan aset hasil korupsi dan penyerahannya kepada BUMN adalah bentuk nyata komitmen pemerintah menjaga kedaulatan ekonomi bangsa. “Praktik tambang ilegal dan penyelundupan sumber daya alam harus dihentikan demi kesejahteraan rakyat,” tegasnya. Dengan penyerahan aset rampasan kepada PT Timah, pemerintah menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi korupsi di Indonesia—tak peduli siapa pun pelakunya.
Red.

Posting Komentar untuk "Negara Ambil Alih Aset dalam Skandal Timah Rp 300 Triliun"