Reformasirakyatindonesia.com - Jakarta, Fraksi Partai NasDem DPR RI melakukan rotasi internal terhadap sejumlah anggota fraksi yang bertugas di alat kelengkapan dewan. Berdasarkan Surat Fraksi Partai NasDem Nomor 758 tertanggal 29 Agustus 2025, Anggota DPR RI Ahmad Sahroni dialihkan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menjadi anggota Komisi I DPR RI.
Posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI selanjutnya diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu, sesuai keputusan fraksi yang ditandatangani Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat dan Bendahara Fraksi Ahmad Sahroni. Pergantian ini dilaksanakan sebagai bagian dari penyegaran dan penataan organisasi internal fraksi.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, menegaskan bahwa perubahan ini tidak dimaksudkan sebagai pencopotan. “Ini hanya rotasi rutin, tidak ada pencopotan. Murni penyegaran agar fraksi tetap solid dan efektif dalam menjalankan fungsi-fungsi DPR,” ujarnya di Jakarta.
Fraksi Partai NasDem menilai rotasi merupakan langkah yang lazim dilakukan untuk memperkuat kerja kolektif anggota dalam mendukung fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Penempatan kader di komisi yang berbeda diharapkan dapat memperluas pengalaman dan memperkaya kontribusi bagi masyarakat.
Fraksi Partai NasDem menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat melalui jalur konstitusional, dengan semangat kebersamaan dan kerja kolektif seluruh anggota fraksi di DPR RI.
Red. DM
.jpeg)

Posting Komentar untuk "Ahmad Sahroni Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR, Digantikan Rusdi Masse"