Reformasirakyatindonesia.com - Jakarta - Sebanyak 107 tokoh nasional dari kalangan akademisi, mantan pejabat tinggi negara, aktivis hak asasi manusia, hingga seniman menyatakan dukungannya terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong melalui pengajuan amicus curiae (sahabat pengadilan). Pernyataan sikap tersebut diajukan ke Pengadilan Tinggi Jakarta sebelum akhirnya Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi yang membebaskan Tom dari tahanan.
Aliansi yang menamakan diri Aliansi Akademik Peduli Keadilan menyampaikan bahwa pemidanaan terhadap Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula sarat akan kejanggalan dan dianggap bermotif politik. Mereka menilai proses hukum yang dijalani Tom telah mengabaikan prinsip-prinsip dasar peradilan yang adil, termasuk tidak adanya mens rea atau niat jahat, serta tidak ditemukan kerugian negara atau bukti memperkaya diri sendiri.
Dalam dokumen amicus curiae tersebut, para tokoh juga mengkritisi kecenderungan kriminalisasi kebijakan publik yang dilakukan oleh pejabat negara dalam kapasitas administratifnya. Mereka menegaskan bahwa proses hukum seperti ini berbahaya bagi demokrasi, dapat merusak integritas lembaga peradilan, serta mengikis kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.
Beberapa tokoh yang ikut menandatangani amicus curiae ini antara lain Mahfud MD, Marzuki Darusman, Franz Magnis Suseno, Butet Kertaredjasa, dan puluhan profesor dari berbagai universitas ternama di Indonesia, termasuk Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Airlangga. Mereka menyerukan agar sistem peradilan di Indonesia tidak dijadikan alat politik oleh kekuasaan.
Meski Tom Lembong telah dibebaskan melalui abolisi, dokumen amicus curiae tersebut tetap menjadi pernyataan penting yang menuntut penegakan hukum yang adil dan independen. Para tokoh berharap bahwa kasus ini menjadi pelajaran agar hukum tidak dijadikan instrumen kekuasaan, serta mendorong reformasi dalam proses penegakan hukum di tanah air.
Red. Tim
Posting Komentar untuk "107 Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae untuk Tom Lembong, Soroti Dugaan Kriminalisasi Politik"