Sugeng Teguh Santoso Tekankan Pentingnya Kontrol dan Transparansi dalam Reformasi Hukum


 Reformasirakyatindonesia.com - Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 20 Mei 2025 – Dalam diskusi publik bertajuk “Menakar Arah Reformasi KUHAP dan Polri: Antara Restoratif, Akuntabel, dan Demokratis?” yang digelar Padepokan Hukum Indonesia dan Ina News di Hotel 88 Fatmawati, Jakarta Selatan, Sugeng Teguh Santoso menekankan, "Perlunya sistem kontrol yang kuat untuk mencegah praktik represif dan memastikan transparansi dalam reformasi hukum," tegasnya. 

Diskusi tersebut membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Rancangan Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang dinilai berpotensi memperkuat kewenangan negara tanpa pengawasan yang memadai.  

Selain Sugeng Teguh Santoso, diskusi ini menghadirkan Julius Ibrani (PBHI), Brigjen Pol Ratno Kuncoro (Mabes Polri), dan Ir. Haidar Alwi (Haidar Alwi Institute), dengan moderator Wika dan Musyanto (Padepokan Hukum Indonesia).

Sugeng Teguh Santoso, dalam paparannya juga menyoroti pentingnya transparansi dan mekanisme pengawasan yang kuat. "Kita penting menegakkan transparansi dan mekanisme pengawasan yang kuat. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan," jelasnya.

Sugeng mengingatkan bahwa, "Perluasan kewenangan tanpa kontrol yang efektif dapat berujung pada praktik-praktik represif yang merugikan masyarakat," tegas Sugeng yang merupakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW).

Julius Ibrani mengkritik potensi tumpang tindih kewenangan antara Polri, Kejaksaan, dan KPK dalam RUU yang dibahas, ia mengungkapkan, kekhawatira terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan.  

Sementara itu, Brigjen Pol Ratno Kuncoro menjelaskan bahwa, "Perubahan yang diusulkan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas Polri dalam menghadapi kejahatan modern, dengan tetap mengutamakan transparansi dan akuntabilitas," paparnya.

Ir. Haidar Alwi menyoroti proses legislasi yang terkesan terburu-buru dan minim partisipasi publik. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat agar hukum yang dihasilkan memiliki legitimasi.

Para peserta diskusi sepakat bahwa reformasi hukum harus mengedepankan keadilan substantif dan memperkuat peran masyarakat sipil sebagai pengawas. Diskusi ini diharapkan dapat mendorong proses legislasi yang inklusif, akuntabel, dan berpihak pada keadilan. Ke depan, diskusi-diskusi publik serupa diharapkan dapat terus dilakukan untuk memastikan suara masyarakat didengar dan dipertimbangkan dalam proses pembuatan kebijakan hukum.

Reporter: Dinny

Posting Komentar untuk "Sugeng Teguh Santoso Tekankan Pentingnya Kontrol dan Transparansi dalam Reformasi Hukum"