Cegah Curanmor! Unit Reskrim Polsek Kemayoran Pasang Spanduk Imbauan di Sumur Batu


 Reformasirakyatindonesia.com - Jakarta Pusat – Dalam upaya mencegah maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Unit Reskrim Polsek Kemayoran melakukan aksi nyata dengan memasang spanduk imbauan keamanan di wilayah padat penduduk, Minggu (4/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Pos RW 02, Jl. Nilam Raya, RT 14/RW 02, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dipimpin oleh Panit Reskrim, Ipda Ornal Siregar, S.H, bersama personel tim opsnal, kegiatan ini bertujuan memberikan peringatan terbuka kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor.

Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan kamtibmas, mengingatkan warga untuk selalu mengunci kendaraan, parkir di tempat aman, dan segera melapor jika melihat sesuatu yang mencurigakan.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, menegaskan bahwa pencegahan curanmor menjadi prioritas pihaknya, terutama di wilayah padat dan dinamis seperti Sumur Batu.

"Melalui pemasangan spanduk ini, kami ingin mengetuk kesadaran warga bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Unit Reskrim terus siaga, tapi peran masyarakat tetap yang utama," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, memberikan dukungan atas kegiatan tersebut.

"Kami mengapresiasi langkah proaktif dari jajaran Reskrim Polsek Kemayoran. Edukasi visual seperti spanduk efektif membangun kesadaran kolektif dalam mencegah kejahatan jalanan, termasuk curanmor," tegasnya.

Bapak Faisal, Ketua RT, mengatakan:

"Spanduk ini pengingat yang bagus. Kami jadi lebih hati-hati. Polisi juga terlihat semakin dekat dengan masyarakat," ujarnya.

Dengan situasi tetap aman dan kondusif, Unit Reskrim Polsek Kemayoran berencana memperluas pemasangan spanduk ke titik rawan lainnya dalam waktu dekat.

Red.

Posting Komentar untuk "Cegah Curanmor! Unit Reskrim Polsek Kemayoran Pasang Spanduk Imbauan di Sumur Batu"