Salah satu pemicu kegaduhan ini adalah unggahan akun X (Twitter) @lagigabu*** yang mengeluhkan lonjakan tagihan listrik setelah berakhirnya subsidi 50 persen dari PLN. Ia membagikan pengalamannya, “Sebelum subsidi, tagihan saya sekitar Rp 280 ribu sampai Rp 320 ribu. Selama subsidi turun jadi Rp 140 ribu. Tapi bulan ini mendadak jadi Rp 611 ribu!” ungkapnya dalam cuitan yang kemudian viral. Tagihan listrik yang melonjak hampir 50 persen ini langsung menuai beragam reaksi dari warganet yang merasa terkejut dan bingung dengan kenaikan tersebut, meski ia merasa pemakaian listrik justru berkurang.
Sebagian besar warganet pun mempertanyakan kebijakan PLN dan menuding adanya kenaikan tarif listrik yang tidak diumumkan. Mereka juga mengungkapkan kekecewaannya karena merasa tagihan tidak sebanding dengan penggunaan listrik mereka selama bulan tersebut. Isu ini pun cepat menyebar di media sosial, membuat banyak orang merasa perlu untuk mencari penjelasan lebih lanjut mengenai permasalahan ini.
Menanggapi keresahan ini, PT PLN (Persero) melalui Vice President Komunikasi Korporat, Grahita Muhammad, memberikan klarifikasi terkait keluhan yang beredar. Ia menjelaskan bahwa tarif listrik sejak 1 Maret 2025 kembali ke tarif normal setelah sebelumnya ada diskon 50 persen yang diberikan oleh pemerintah selama Januari hingga Februari 2025. Grahita menegaskan bahwa tarif listrik untuk Triwulan Kedua 2025 tidak mengalami perubahan dan tarif yang berlaku kini adalah tarif normal, bukan kenaikan sepihak. "Kami imbau pelanggan untuk memantau penggunaan mereka lewat aplikasi PLN Mobile," ujar Grahita dalam keterangan resminya.
Selain itu, PLN menjelaskan bahwa lonjakan tagihan yang dialami oleh beberapa pelanggan lebih disebabkan oleh kenaikan penggunaan listrik daripada perubahan tarif. Oleh karena itu, PLN menghimbau agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola konsumsi listrik mereka, terutama setelah berakhirnya subsidi yang diberikan selama dua bulan terakhir. Agar tidak terkejut dengan tagihan bulan berikutnya, masyarakat diminta untuk lebih memantau pemakaian listrik mereka secara rutin.
Sebagai informasi, berikut adalah tarif listrik terbaru per April 2025:
-
Rumah tangga 450 VA subsidi: Rp 415/kWh
-
Rumah tangga 900 VA subsidi: Rp 605/kWh
-
Rumah tangga 900 VA nonsubsidi: Rp 1.352/kWh
-
Rumah tangga 1300–2200 VA: Rp 1.444,70/kWh
-
Rumah tangga 3500 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
-
Bisnis dan kantor 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70–Rp 1.699,53/kWh
Dengan tarif yang sudah kembali normal, pemerintah berharap agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan tidak ada penyesuaian tarif dalam triwulan ini. PLN juga menekankan pentingnya pengelolaan konsumsi listrik secara bijak, agar tagihan yang diterima masyarakat tetap terjangkau. (*)
Posting Komentar untuk "Tagihan Listrik Pasca Lebaran 2025: Kenaikan yang Membuat Warganet Resah"