Reformasirakyatindonesia.com - Jakarta Utara, 9 April 2025|Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Utara telah melakukan pembongkaran pada drainase yang sebelumnya ditutup dengan corcoran beton di Jalan Pegangsaan Dua, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tindakan ini diambil setelah adanya laporan masyarakat terkait saluran air yang tertutup dan berpotensi menyebabkan genangan.
Pembongkaran dilakukan pada 29 Maret 2025 oleh tim lapangan Sudin SDA, yang dikenal sebagai “pasukan biru”, menggunakan alat berat. Tindakan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi drainase agar air dapat mengalir dengan lancar serta mencegah terjadinya banjir di kawasan tersebut.
Deny Tri Hendarto, perwakilan dari Sudin SDA Jakarta Utara, menyampaikan bahwa langkah pembongkaran ini merupakan respons terhadap informasi publik yang masuk terkait kondisi saluran air di wilayah tersebut. "Kami langsung tindak lanjuti dan berhasil membuka kembali saluran yang tertutup corcoran," ujar Deny pada Rabu, 9 April 2025.
Namun demikian, ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai pihak yang bertanggung jawab atas penutupan drainase dan kemungkinan adanya proses hukum, Deny tidak memberikan keterangan tambahan.
Sudin SDA Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan modifikasi atau penutupan terhadap fasilitas umum seperti saluran air. Hal tersebut dapat membahayakan keselamatan warga dan menghambat fungsi infrastruktur publik.
Red.
Posting Komentar untuk "Sudin SDA Jakarta Utara Bongkar Corcoran Penutup Drainase di Jalan Pegangsaan Dua"