MOU 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan Diteken Menteri PKP dan Komdigi

 

Reformasirakyatindonesia.com - Jakarta| Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan program rumah subsidi besar-besaran sebagai solusi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menteri PUPR, Maruarar Sirait (“Ara”), menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Meutya Hafid untuk mengalokasikan 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan. Penandatanganan disaksikan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, perwakilan Bank BTN, BP Tapera, dan jajaran Kementerian PUPR. Serah terima 100 unit rumah pertama akan dilakukan pada 6 Mei 2025 mendatang, dengan mekanisme penentuan penerima yang akan dikoordinasikan Kominfo bersama Dewan Pers dan PWI Pusat.

Ara berharap dalam kesempatan wawancara dengan awak media "Pengembangan ke depan saya harap berkualitas meski rumahn subsidi agar rakyat bahagia," ujarnya menegaskan.

Menteri Ara menyatakan program ini selaras dengan arahan Presiden dan merupakan apresiasi bagi wartawan yang memperjuangkan kebenaran dan demokrasi. Selain wartawan, pemerintah juga mengalokasikan 20.000 unit rumah subsidi untuk petani melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta 20.000 unit masing-masing untuk nelayan, buruh, dan tenaga migran. Alokasi tambahan meliputi 30.000 unit untuk tenaga kesehatan, 5.000 unit untuk prajurit TNI AD, dan 14.500 unit untuk personel kepolisian. Rumah-rumah tersebut akan dibangun di seluruh Indonesia.

Program ini mendapat dukungan Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan CEO Danareksa Rosan Perkasa Roeslani, yang turut memfasilitasi kebijakan pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5% menjadi 4%, baik untuk proyek rumah subsidi maupun komersial.

Reporter : Dinny

Posting Komentar untuk "MOU 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan Diteken Menteri PKP dan Komdigi"