Reformasirakyatindonesia.com - Bandung, 3 April 2025|Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memanggil seluruh kepala daerah se-Jawa Barat setelah pernyataan Wali Kota Depok, Supian Suri, yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025 menuai kontroversi. Langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan penggunaan aset negara tetap sesuai aturan yang berlaku.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pertemuan tersebut dijadwalkan pada 8 April 2025 dan akan dihadiri oleh para bupati serta wali kota di Jawa Barat, termasuk Wakil Wali Kota Depok. Ia menekankan bahwa rapat ini bertujuan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang. “Tanggal 8 akan kita undang para bupati dan wali kota. Kita akan bahas secara tuntas agar tidak ada lagi kebijakan yang bertentangan dengan aturan,” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (2/4/2025).
Gubernur Jabar juga mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan teguran langsung kepada Wali Kota Depok terkait pernyataan tersebut. Namun, ia memahami bahwa sebagai kepala daerah baru, Supian Suri masih dalam tahap pembelajaran. “Iya, kita tegur dulu, karena beliau masih dalam proses belajar sebagai wali kota,” tambahnya.
Sebelumnya, Supian Suri beralasan bahwa kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ASN yang tidak semua memiliki kendaraan pribadi. Ia juga menilai penggunaan kendaraan dinas untuk mudik dapat membantu ASN kembali ke Depok lebih cepat dan mencegah keterlambatan kerja usai libur Lebaran. Meski demikian, ia menegaskan bahwa ASN yang menggunakan kendaraan dinas tetap bertanggung jawab penuh terhadap aset negara tersebut.
Kebijakan ini sempat menuai kritik, terutama setelah Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi, termasuk mudik. Supian Suri tetap bersikukuh bahwa kebijakan ini dibuat dengan sejumlah catatan ketat untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan aset negara. (*)
.jpeg)

Posting Komentar untuk "Gubernur Jabar Panggil Kepala Daerah Bahas Larangan Penggunaan Mobil DinasUntuk Mudik"