Ajudan Kapolri Diduga Melakukan Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Peliputan di Stasiun Semarang


 Reformasirakyatindonesia.com - Semarang | Insiden kekerasan terhadap jurnalis terjadi saat peliputan arus balik Lebaran di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Sabtu (5/4/2025). Seorang ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diduga melakukan tindakan kasar kepada beberapa pewarta saat Kapolri tengah menyapa penumpang pengguna kursi roda. Peristiwa ini memicu kecaman dari komunitas jurnalis di Semarang.

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana, menyampaikan bahwa para jurnalis telah mematuhi prosedur dan menjaga jarak aman sesuai arahan pihak humas. Namun, salah satu ajudan secara agresif mendorong mereka untuk mundur. Wartawan Antara Foto, Makna Zaezar, bahkan menjadi korban pemukulan di kepala saat mencoba menghindar ke peron.

Tindakan kekerasan tidak berhenti di situ. Ajudan tersebut juga mengeluarkan ancaman verbal terhadap jurnalis lain dengan mengatakan, "Kalian pers, saya tempeleng satu-satu." Beberapa wartawan mengaku didorong dan dicekik, menyebabkan trauma serta rasa tidak aman saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

PFI Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan tersebut. Mereka menilai insiden ini sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers, khususnya Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Keduanya mendesak agar pelaku diberi sanksi tegas serta meminta permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan media.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut dan menyampaikan permintaan maaf secara pribadi. Ia berjanji akan menelusuri dugaan kekerasan yang dilakukan ajudannya dan memastikan hubungan baik antara Polri dan media tetap terjaga. "Saya sangat menyesalkan jika benar terjadi. Segera saya tindaklanjuti," ujarnya.

Red.



Posting Komentar untuk "Ajudan Kapolri Diduga Melakukan Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Peliputan di Stasiun Semarang"