Unit Resmob Polres Metro Bekasi Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Satu DPO Masih Diburu

 

                                          Gambar hanya ilustrasi

Reformasirakyatindonesia.com - Bekasi, 12 Maret 2025, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan ini dipimpin oleh Ipda Eko Tinus Aprilianto setelah penyelidikan intensif berdasarkan laporan polisi Nomor LP/972/III/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/PMJ, tanggal 12 Maret 2025. Saat ini, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kasus pencurian ini terjadi pada Kamis, 7 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di halaman rumah seorang warga bernama Suwanda di Cikarang Utara. Sepeda motor korban, Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi B 4632 FHE, hilang meski sudah diparkir dalam keadaan terkunci di teras rumah. Saksi mata, Kartini, pertama kali menyadari kejadian tersebut dan segera melaporkan kepada korban, yang kemudian melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial RS dan AF. RS ditangkap di sebuah bengkel tambal ban di wilayah Lemah Abang, Cikarang Utara, pada pukul 20.00 WIB, sedangkan AF diamankan di rumahnya di Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, setengah jam kemudian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya beraksi bersama seorang rekan mereka yang masih buron, yaitu Ozi (DPO). Modus yang digunakan adalah merusak rumah kunci motor menggunakan kunci letter “T”, lalu menjual kendaraan hasil curian ke daerah Karawang seharga Rp 2,3 juta.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Suzuki Satria tanpa nomor polisi yang digunakan saat beraksi, satu buah kunci letter “T” beserta tiga anak kunci, BPKB, STNK, serta kunci cadangan motor korban. Selain itu, dua unit ponsel milik pelaku dan rekaman CCTV yang merekam aksi mereka juga turut diamankan.

Saat ini, Polres Metro Bekasi terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang masih buron. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengalami atau melihat tindak kriminal. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bekasi.

Red.

Posting Komentar untuk "Unit Resmob Polres Metro Bekasi Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Satu DPO Masih Diburu"