NU Dorong Perlindungan Pekerja Informal Lewat Jaminan Sosial  

Reformasirakyatindonesia.com - Jakarta, 19 Maret 2025 – Nahdlatul Ulama (NU) menggelar diskusi bertajuk "Diskusi Pojok Keramat Edisi Ramadhan: Advokasi Hasil Munas dan Konbes NU" di Kantor PBNU, Jakarta Pusat. Diskusi ini fokus pada pentingnya perlindungan pekerja informal dan akses mereka terhadap jaminan sosial sebagai wujud keadilan sosial.

Dr. dr. HM Zulfikar As’ad MMR (Gus Ufik), Ketua Lembaga Kesehatan PBNU, dalam keynote speech-nya menekankan rekomendasi NU untuk memperkuat perlindungan pekerja informal. Gus Ufik mendesak pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan dan tenaga kerja bagi masyarakat miskin dan pekerja informal, termasuk guru ngaji, marbot, dan guru pesantren. Ia menyoroti masih banyaknya masyarakat miskin dan pekerja informal yang belum tercakup dalam program BPJS.

"Kita ingin agar masyarakat miskin dan pekerja informal yang belum tersentuh jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan mendapatkan perlindungan. Jika terjadi kecelakaan atau kematian, jaminan ini akan memberikan perhatian dari pemerintah kepada keluarga mereka," ujar Gus Ufik. "NU akan mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan jaminan BPJS bagi mereka."

Senada dengan Gus Ufik, Timboel Siregar, Koordinator Advokasi BPJS Watch, menegaskan hak seluruh rakyat Indonesia atas jaminan sosial sesuai Pasal 28 ayat 3 dan Pasal 34 ayat 2 UUD 1945. Ia menekankan perlunya pemerintah bertanggung jawab atas jaminan BPJS bagi masyarakat miskin dan pekerja informal yang penghasilannya di bawah rata-rata.

"Banyak pekerja yang bekerja namun tidak mendapatkan upah layak. Mereka masuk kategori tidak mampu dan harus mendapatkan jaminan sosial yang dibiayai pemerintah," tegas Timboel. Ia mencontohkan nelayan miskin, guru ngaji, dan guru pesantren yang perlu didaftarkan dan dibayarkan iuran BPJS-nya oleh pemerintah. Timboel juga menyoroti belum terimplementasinya program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan kematian yang wajib diimplementasikan pemerintah.

Diskusi ini menjadi langkah penting NU dalam memperjuangkan keadilan sosial dan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya pekerja informal yang selama ini rentan terhadap risiko ekonomi dan sosial. NU berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah agar segera merealisasikan jaminan sosial yang layak bagi mereka.

Reporter: Dinny.M

Posting Komentar untuk "NU Dorong Perlindungan Pekerja Informal Lewat Jaminan Sosial  "